Kantor Staf Presiden memastikan program Makan Bergizi Gratis atau MBG tidak akan dihentikan meski pelaksanaannya menghadapi sejumlah persoalan. Pemerintah menyatakan program tersebut tetap berjalan sambil dilakukan evaluasi, pembenahan tata kelola, dan penguatan pengawasan di lapangan.
KSP menyebut pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang muncul dalam pelaksanaan MBG. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya dugaan penyimpangan di tubuh lembaga pelaksana program. Meski demikian, persoalan internal tersebut dinilai tidak boleh menghentikan layanan yang sudah menyasar masyarakat.
Pemerintah menegaskan MBG merupakan program prioritas yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya tetap dilanjutkan, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, kelompok rentan, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah. Justru dari masalah itu kita harus belajar, memperbaiki sistem, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat,” demikian pernyataan KSP dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2026).
Menurut KSP, pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelemahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola, standar pelayanan, distribusi manfaat, hingga pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah uang negara yang digunakan dalam program MBG dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari fungsi pengendalian, KSP juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Dari pemantauan tersebut, pemerintah menyebut terdapat banyak satuan pelayanan yang telah menerapkan standar operasional dengan baik. Namun, pembenahan tetap diperlukan agar pelaksanaan program lebih merata dan tidak menimbulkan persoalan baru.
KSP menegaskan akan berperan sebagai pengendali program, pengawal pembenahan, sekaligus penghubung lintas lembaga. Peran itu dinilai penting karena MBG melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, lembaga pelaksana, pemerintah daerah, hingga satuan pelayanan di tingkat lokal.
Pemerintah juga menekankan bahwa program MBG harus bersih dari penyimpangan. Setiap koreksi yang muncul akan dijadikan momentum untuk memperkuat sistem dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan tata kelola yang lebih baik, program tersebut diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan KSP ini muncul di tengah kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Sebelumnya, aliansi mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, salah satunya penghentian program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
Mahasiswa menilai pemerintah perlu menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Mereka juga menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, penghentian militerisme di ranah sipil, serta pertanggungjawaban pemerintah atas berbagai persoalan ekonomi dan politik yang dinilai membebani masyarakat.
Dalam pandangan mahasiswa, kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak sejalan dengan klaim pertumbuhan yang disampaikan pemerintah. Mereka menyoroti naiknya harga beras, sulitnya lapangan kerja, serta beban pajak yang dirasakan masyarakat. Kritik juga diarahkan pada proyek-proyek pemerintah yang dianggap belum menjawab kebutuhan mendesak rakyat.
Aliansi mahasiswa menyebut aksi tersebut bukan semata-mata soal perbedaan politik, melainkan bentuk keprihatinan terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan negara. Mereka menilai kritik berbasis data telah berulang kali disampaikan, tetapi belum mendapat respons memadai dari pemerintah.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah memilih tetap melanjutkan MBG dengan pembenahan. Program ini dinilai menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun, pemerintah juga mengakui perlunya evaluasi agar pelaksanaan program lebih transparan, tepat sasaran, dan terbebas dari penyimpangan.
Dengan demikian, perdebatan mengenai MBG kini tidak hanya menyangkut keberlanjutan program, tetapi juga kualitas tata kelola, efektivitas anggaran, dan kemampuan pemerintah menjawab kritik publik secara terbuka.
Sumber: Tempo


