Morowali – Usai dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait rencana pengambilan air Sungai Karaupa yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, GAPIT mengeluarkan pernyataan sikap terkait kekeliruan informasi yang beredar di masyarakat.
Pemberitaan maupun informasi yang berkembang di masyarakat seolah-olah GAPIT telah menjalin atau menyepakati kerja sama langsung dengan pihak perusahaan, maka melalui release ini kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan perlu diluruskan. GAPIT tidak berada pada posisi sebagai pihak yang membuat ataupun menandatangani kesepakatan dengan perusahaan, melainkan hadir untuk menyampaikan aspirasi serta kepentingan masyarakat petani dalam forum yang difasilitasi Pemerintah Daerah.
GAPIT juga menegaskan bahwa apabila dalam pelaksanaannya proyek pengambilan air tersebut terbukti mengganggu kebutuhan irigasi pertanian masyarakat, merugikan petani, ataupun berdampak terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif, maka Pemerintah Daerah harus mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan proyek tersebut demi melindungi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan sektor pertanian.
Segala poin yang muncul dalam forum tersebut merupakan hasil pembahasan bersama yang difasilitasi pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan serta tindak lanjut Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta kekhawatiran terkait potensi dampak terhadap keberlangsungan irigasi pertanian yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitar Sungai Karaupa.
Beberapa poin yang mengemuka dalam forum tersebut di antaranya:
Pertama, pentingnya menjaga keberlangsungan debit air Sungai Karaupa untuk kebutuhan irigasi pertanian masyarakat.
Kedua, perlunya komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem sungai dan bendung irigasi Karaupa.
Ketiga, perlunya pengawasan pemerintah terhadap seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengambilan air sungai.
Perlu ditegaskan juga bahwa forum ini merupakan kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Pemda Kabupaten Morowali. Dengan demikian, GAPIT hadir sebagai peserta forum penyampai aspirasi masyarakat dan bukan sebagai pihak yang melakukan penandatanganan ataupun pihak yang membuat kesepakatan langsung dengan perusahaan.
Masyarakat berharap seluruh proses kedepan tetap mengutamakan kepentingan petani, keberlangsungan pertanian, serta kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.
Demikian keterangan ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait posisi GAPIT dalam forum sosialisasi tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun penafsiran yang keliru di tengah masyarakat.
