HomeEkonomiPT. Vale Indonesia Tbk Larang Petani Bahomotefe Garap Kebun Di Lahan Konsesi

PT. Vale Indonesia Tbk Larang Petani Bahomotefe Garap Kebun Di Lahan Konsesi

Morowali – PT Vale Indonesia Tbk melarang aktivitas petani di lahan konsesi perusahaan yang selama ini digarap sebagai kebun warga. Kebijakan ini mulai dirasakan para petani di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

Salah satu petani Desa Bahomotefe, Arman mengatakan, setiap kali pergi menggarap lahan kebunnya yang berada diwilayah konsesi, selalu ada tim pengamanan PT Vale Indonesia Tbk yang berpatroli, hingga sering terjadi adu mulut.

“Setiap kali kami garap kebun, selalu ada tim pengamanan PT Vale datang patroli, teman-teman saya lari bersembunyi”, ucap Arman.

Ia menjelaskan, jika PT Vale Indonesia Tbk melarang petani menggarap kebunnya yang berada diwilayah konsesi, maka akan berdampak langsung pada puluhan petani di Desa Bahomotefe. Mereka mengaku sudah menggarap lahan tersebut turun-temurun sejak sebelum konsesi tambang aktif.

“PT Vale tidak punya hak melarang kami untuk menggarap kebun kami” tutur Arman saat ribut dengan tim pengamanan PT Vale Indonesia Tbk, Jumat, 24 April 2026.

Anehnya, kata Arman, yang dilarang ini hanya petani dari Desa Bahomotefe, Sedangkan dari Desa Lele, Dampala dan lainnya tidak dilarang.

PT Vale Indonesia merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Blok Sorowako sejak 1968. Wilayah konsesinya mencapai 118.017 hektare yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here