Kabar Morowali — Politisi nasional Ahmad Ali menanggapi pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid terkait kerusakan lingkungan di Kabupaten Morowali dan isu ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam wawancara di kanal YouTube Total Politik, Sabtu (10/1/2026), Ahmad Ali mempertanyakan konsistensi sikap Anwar Hafid. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Morowali justru diterbitkan saat Anwar Hafid menjabat sebagai bupati di wilayah tersebut.
“Apa yang ditakutkan Pak Anwar Hafid sekarang soal kehancuran lingkungan, itu seharusnya ditanya dulu ke Pak Anwar Hafid waktu masih jadi Bupati Morowali,” ujar Ahmad Ali.
Ali mengungkapkan, mayoritas izin tambang di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali, lahir pada masa kepemimpinan Anwar Hafid. Menurut dia, kondisi lingkungan yang dikeluhkan saat ini tidak lepas dari kebijakan masa lalu.
“Yang tanda tangan IUP saat itu kan Bupati Anwar Hafid. Sudah dipertimbangkan belum dampaknya ketika IUP-IUP itu diterbitkan?” kata Ali.
Kritik Kebijakan Sendiri
Ahmad Ali menilai, narasi kerusakan lingkungan yang dibawa Anwar Hafid ke DPR RI terkesan kontradiktif. Ia menyebut, langkah tersebut seolah-olah mengkritik kebijakan yang dibuatnya sendiri saat menjabat sebagai kepala daerah.
“Jadinya Pak Anwar Hafid sebagai gubernur sekarang justru mengkritik kebijakannya sendiri saat masih bupati,” tuturnya.
Ia menambahkan, sekitar 90 persen IUP di Sulteng ditandatangani oleh Anwar Hafid saat menjadi Bupati Morowali. Oleh karena itu, Ali memandang isu kerusakan lingkungan yang diangkat saat ini perlu dilihat secara utuh, termasuk siapa pemberi izin awalnya.
Isu DBH dan Efek Ekonomi
Terkait perjuangan menuntut keadilan Dana Bagi Hasil (DBH), Ahmad Ali menyatakan sepakat bahwa hal tersebut perlu diperjuangkan. Namun, ia mengingatkan agar isu ini dibahas secara proporsional dan tidak sekadar dijadikan komoditas politik.
“Perjuangan DBH itu harus. Tapi kalau dijadikan jualan politik, harus diperhitungkan dampaknya. Karena nanti orang bisa membalikkan pertanyaan, yang kasih izin itu siapa?” ucapnya.
Ali juga menekankan pentingnya melihat dampak berganda (multiplier effect) dari industri pertambangan, bukan hanya dari sisi DBH atau dampak lingkungannya semata.
“Bukan hanya DBH. Ada efek berantai. Puluhan ribu orang mendapatkan lapangan pekerjaan dari aktivitas pertambangan di Morowali,” pungkas Ahmad Ali.



