Kabar Morowali – Imbas belum terpenuhinya tuntutan masyarakat Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, warga terus melakukan aksi pemalangan terhadap aktivitas PT Vale Indonesia. Pemalangan akses jalan PT Vale Indonsia dilakukan karena belum ada kesepakatan, meskipun beberapa kali dialog dilakukan.
Sejak 3 November 2025 hingga saat ini, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ululere Bersatu (AMUBA) terus menggelar aksi demo. Aksi damai tersebut, AMUBA menyampaikan 9 tuntutannya. Berikut isinya:
Pertama, Men,de.sak PT Vale untuk Membatalkan perjanjlan yang dilakukan oleh PT ·Vale dengan Gusti Riadi dan Rais Abdurrabbi atas, pembayaran kerohiman seluas 712 Ha. di wilayah administrasi Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah yang dimediasi oleh Bupati Luwu Timur.
Kedua, Apabila poin 1 tidak dapat dipenuhi maka PT Vale harus membayarkan kerohiman kepada Masyarakat Desa Ululere seluas 4.512 ha sebagaimana yang terrmuat dalam IUPK PT Vale MBB 1 yang berada didalam wilayah adminstrasi Desa Ululere.
Ketiga, Jika point 2 tidak terpenuhi maka masyarakat Desa Ululere meminta untuk melakukan penambangan terhadap sisa lahan yang sudah dibebaskan seluas 4.512 Ha.
Empat, Masya.rakat Desa Ululere meminta untuk menghentikan aktivitas PT Vale MBB 1 sebelum a.da Keputusan atau Solusi kesepakatan yang termuat dalam MoU.
Lima, Mendesak PT Vale Blok MBB 1 melakukan pemberdayaan tenaga kerja lokal dan kontraktor lokal khusus areal PT Vale yang masuk wilayah Morowali Desa Ululere.
Enam, Mendesak PT Vale untuk melakukan Sosialisasi amdal kepada masyarakat Ululere.
Tujuh, Segala aktivitas PT Vale diwilayah Sulawesi Tengah untuk dilaporkan kepada Daerah Kabupaten dan Pemerintah Desa Ululere
Delapan, PT Vale segera merekrut humas dari Desa Ululere untuk menjadi karyawan permanen PT Vale Indonesia TBK Pada Projek MBB 1.
Sembilan, Mendesak PT Vale untuk memberikan kejelasan terkait CSR yang akan Dilberikan Kepada Desa Ululere pada Projek MBB 1
Editor: Nurcahyani



